Tabungan Rejeki Rencana
TABUNGAN REJEKI RENCANA
Tabungan rejeki rencana merupakan gabungan dari tabungan dan deposito. Umumnya pembukaan tabungan ini memiliki tujuan khusus. Misalnya untuk tabungan haji, tabungan pendidikan, dan lain sebagainya. Mirip dengan deposito pada tabungan berjangka, biasanya ditawarkan oleh pihak bank untuk memilih jangka waktu tabungannya. Bedanya adalah jika deposito hanya sekali setoran diawal maka tabungan rejeki rencana setorannya dilakukan setiap bulan. Tabungan rejeki rencana hanya bisa ditarik dananya sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati antara kedua pihak (bank dan nasabah).
1. Syarat pembukaan tabungan rejeki rencana
- E-KTP
- Mengisi formulir pembukaan tabungan KCTT
- Melakukan setoran pertama sesuai paket yang dipilih
2. Penutupan tabungan rejeki rencana
- E-KTP
- Mengisi formulis penutupan
- Membawa bilyet tabungan rejeki rencana
3.Manfaat
- Bisa menabung untuk jangka panjang
- Bisa untuk segala keperluan (liburan, umrah, pendidikan, dll)
- Bunga lebih tinggi dari tabungan lain yakni 2,5% per tahun
- Tersedia layanan pick up service
4. Risiko
Nasabah dikenakan pinalty 10% dari yang sudah disetorkan apabila tabungan dicairkan sebelum jatuh tempo.
Tabungan ini harus disetorkan setiap bulannya sesuai dengan paket yang dipilih diawal.
Apabila tabungan telah jatuh tempo tetapi masih terdapat kekurangan setoran, maka tabungan dapat dicairkan sesuai dengan setoran yang telah disetorkan tanpa diberikan bunga tabungan.
Setoran terakhir dilakukan pada saat bulan jatuh tempo, maka pencairan tabungan ditunda bulan berikutnya atau satu bulan setelah tanggal jatuh tempo.
Tabel setoran Tabungan Rejeki Rencana:
Tabungan rejeki rencana dijamin LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah.
Syarat penjaminan LPS:
- Tercatat pada pembukuan bank
- Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
- Tidak terindikasi melakukan fraud