KPEGAT (Kredit Pegawai Gaji Tetap)
KAPEGAT ( Kredit Karyawan dengan Pembayaran Gaji Tetap)
KAPEGAT merupakan kredit untuk karyawan pabrik dan pegawai swasta lainnya yang membutuhkan dana untuk kebutuhan konsumtif dengan jaminan yang disimpan di BPR yaitu ATM. Plafon kredit mulai dari Rp.500.000 hingga Rp.25.000.000 dan jangka waktu mulai dari 1 bulan hingga 18 bulan.
1. Persyaratan Perorangan
- Fc KTP, Kartu Keluarga/Surat Nikah Pemohon dan Penjamin
- Fc buku tabungan 3 bulan terahir dan fc ATM
- Slip gaji
- Fc surat keterangan kerja/PKWT/SK Kartap
- Fc ijazah terakhir
- Fc akta lahir
- Fc Saldo JHT dan Kartu JHT
- Jaminan berupa BPKB Kendaraan/Sertifikat tanah bangunan, dan merupakan karyawan tetap (Khusus pinjaman diatas Rp.15.000.000 - Rp.25.000.000)
2. Persayaratan Instansi/perusahaan/lembaga
- Surat permohonan kredit
- FC KTP dan KK
- FC surat nikah (jika sudah menikah)
- SK Karyawan
- Foto ID Card
- Pas Foto
3. Suku bunga
- Plafon sampai dengan Rp.10.000.000 diberikan suku bunga kredit sebesar 2,5% per bulan, biaya provisi 1%, biaya administrasi 2% yang dihitung dari nominal plafon kredit yang diberikan serta biaya materai.
- Plafon di atas Rp.10.000.000 hingga Rp.25.000.000 diberikan suku bunga kredit sebesar 2,25% per bulan, biaya provisi 1%, biaya administrasi 2% yang dihitung dari nominal plafon kredit yang diberikan serta biaya materai.
Untuk kredit karyawan dari perusahaan/lembaga/instansi suku bunga, biaya provisi, administrasi, dan materai disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama antar perusahaan/lembaga/instansi dan BPR NBP 29.