Tabungan Rejeki Rencana
TABUNGAN REJEKI RENCANA
Tabungan Rejekl Rencana adalah tabungan yeng pembukaan rekeningnya untuk semua masyarakat baik nasabah, karyawan maupun yang akan menjadi calon nasabah PT BPR NBP 29 dengan jangka waktu yang ditentukan atau berjangka.
1. Syarat pembukaan tabungan rejeki rencana
- E-KTP
- Mengisi formulir pembukaan tabungan dan KCTT
- Melakukan setoran sesuai paket yang dipilih
2. Penutupan tabungan rejeki rencana
- Penutupan hanya dapat dilakukan di kantor
- E-KTP
- Mengisi formulis penutupan
- Membawa bilyet tabungan rejeki rencana
3.Manfaat
- Bisa menabung untuk jangka panjang
- Bisa untuk segala keperluan (liburan, umrah, pendidikan, menikah, lebaran, berqurban, dll)
- Tersedia layanan pick up service
- Tidak ada biaya admin per bulan
- Tidak ada biaya pajak
- Mendapat bilyet tabungan
- Sudah dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar/nasabah
4. Paket Tabungan Rejeki Rencana
- Paket Jangka Waktu 10 Bulan
Tabungan dengan jangka waktu 10 bulan dapat diberikan hadiah parsel apa bila setoran tabungan sudah sesuai dan tidak ada penunggakan hingga tanggal jatuh tempo tabungan.
- Paket Jangka Waktu Kelipatan 12 Bulan
Tabungan dengan jangka waktu kelipatan 12 bulan akan mendapatkan saldo penuh sesual dengan paket yang disepakati apa bila setoran tabungan sudah sesuai dan tidak ada penunggakan hingga tanggal jatuh tempo tabungan.
- Paket Jangka Waktu 18 Bulan
Tabungan dengan jangka waktu 18 bulan akan mendapatkan hadiah undlan menarik setiap bulannya sesuai dengan paket yang disepakati, apa bila setoran tabungan sudah sesual dan tidak ada penunggakan hingga tanggal jatuh tempo tabungan, maka akan diikut sertakan dalam pengundian hadiah utama Umroh pada akhir periode.
Tabel paket dan setoran tabungan per bulan:
5. Suku Bunga
- Suku bunga 0% per tahun
6. Biaya
- Jika selama 3 bulan tidak ada setoran tabungan masuk maka dikenakan biaya pasif Rp5.000/bulan
- Biaya penutupan Rp25.000
7. Risiko
- Tabungan hanya bisa dicairkan pada saat jaatuh tempo.
- Apa bila terdapat tunggakan setoran dan dilakukan penutupan sesuai jatuh tempo, maka tidak dikenakan biaya pilanti. Batas maksimal penutupan yakni 3 bulan setelah tanggal jatuh tempo.
- Apa bila melakukan pencairan tabungan sebelum jatuh tempo, maka dikenai biaya pinalti sebesar 10% dari saldo tabungan.
- Tabungan harus disetorkan setiap bulannya sesuai dengan paket yang dipilih.
LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apa bila:
- Nominal saldo simpanan Anda pada satu bank melebihi Rp2miliar
- Suku Bunga Tabungan Anda melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS.
Tabungan rejeki rencana dijamin LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah.
Syarat penjaminan LPS:
- Tercatat pada pembukuan bank
- Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
- Tidak terindikasi melakukan fraud