Selamat Datang di Website Resmi PT.BPR NBP 29 Nikmati Produk & layanan kami Informasi Lebih Lanjut Hubungi Customer Service kami..

Profil

 

 SEJARAH SINGKAT PT BPR NBP 29
 
Bank perkreditan rakyat Bumiasih NBP Pusakanagara (BPR NBP) didirikan berdasarkan akte notaries No.142, tanggal 25 Juni 1993 dengan nama BPR Pamanukan Bumiasih oleh 2 (dua) orang pemegang saham sebagai pendiri. Modal dasar pada awal pendirian sebesar Rp.250 juta dan modal disetor sebesar Rp.50 juta.PT BPR Bumiasih NBP secara resmi menjalankan kegiatan operasional BPR, setelah mendapat ijin operasional dari Departemen Keuangan dengan surat keputusan No.Kep-109/KM.17/1994 tanggal 13 Mei 1994. Kepemilikan PT BPR Bumiasih NBP sejak berdiri telah beberapa kali terjadi perubahan dan perubahan penting pada waktu dilakukan akuisisi oleh PT. Nusantara Bona Pasogit (NBP Group) berdasarkan akte notaris No. 21 tanggal 21 Juni 2002.
NBP Group adalah pemilik 32 BPR lainnya yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Setelah akuisisi oleh PT. NBP, BPR NBP berganti nama dari BPR Pamanukan Bumiasih menjadi BPR Bumiasih NBP Pusakanagara yang dituangkan dalam akte notaries No. 06 tanggal 9 Agustus 2002 dan pada tahun yang sama lokasi kantor BPR NBP berpindah dari kecamatan Pamanukan ke kecamatan Pusakanagara di kabupaten yang sama yaitu Subang propinsi Jawa Barat dan hanya berjarak 10 km dari lokasi kantor lama.
Lokasi BPR NBP di kecamatan Pusakanagara kabupaten Subang Jawa Barat yang berjarak 65 km dari pusat pemerintahan kabupaten Subang dan berjarak 135 km dari pusat pemerintahan propinsi jawa barat yaitu kota Bandung.
PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 29 memiliki slogan yaitu CAKEP.
C = CREATIVE
A = ACTION
K = KOMPETEN
E = ENTHUSIASTIC
P = PRODUCTIVE

?>