Mengenal FinTech, Layanan Perbankan Berbasis Online
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemajuan teknologi seakan tak memiliki batas sehingga kekuatannya mampu merambah banyak sektor, salah satunya ekonomi. Ini merupakan asal mula munculnya industri Financial Technology (FinTech).
FinTech sendiri membuat tujuan untuk membuat layanan finansial atau perbankan menjadi lebih efisien karena memanfaatkan kehadiran teknologi.
Dalam diskusi panel Indonesia FinTech Conference di Jakarta, CEO portal online Modalku Reynold Wijaya mengatakan, para pelaku financial technology ini mayoritas adalah start up yang hadir untuk bersinergi dengan bank.
"Ada sebuah persepsi bahwa kami seakan-akan hadir untuk mematikan kehadiran bank. Padahal pelaku FinTech hadir untuk membantu dan melengkapi layanan keuangan yang bisa memperluas ekosistem bank itu sendiri," jelas Reynold.
Ia menyambung, "ada sebesar US$54 juta financial gap dan tidak semua bisa dirangkul oleh bank. Maka kita hadir untuk membentuk pasar baru."
Layanan online seperti Modalku diakui Reynold sebagai enabler bagi pelaku UKM untuk dirangkul dan diberi akses keuangan. Bahasa sederhananya, pelaku FinTech ingin menjadi solusi.
Dari cakupan yang lebih besar, kemampuan pelayanan kepada UKM agar mereka bisa melakukan usahanya sendiri akan berujung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sama seperti Reynold, Mario juga menyatakan tentang posisi pelaku FinTech — apakah menganggu (disruption) kegiatan keuangan yang sudah atau tidak.
"Posisi kami sebetulnya bukan untuk men-disrupt yang sudah ada, tetapi sebagai pelengkap. Pelaku FinTech dan bank harus sama-sama eksis," ungkap Mario.
Sementara Deputi Akses Keuangan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo turut mengatakan bahwa FinTech dipercaya sebagai solusi bagi ekonomi kreatif.
Menurutnya, hal utama yang para pelaku FinTech harus lakukan dari awal adalah menjaga trust alias kepercayaan masyarakat.
"Apapun yang muncul bisa saja dianggap sebagai disruptor apabila ia tidak mau berubah. Agar industri ini terus tumbuh, ya perlu sinergi sehat antara bank, OJK, dan pelaku FinTech," imbuh Fadjar.
Berita Terkait
- Perpindahan Alamat Kantor Kas Wates
- Tingkat Suku Bunga LPS Periode 30 September 2021 s.d 28 Januari 2022
- GEBYAR TABUNGAN PUNDI, 12 AGUSTUS 2021
- DEPOSITO
- Tingkat Suku Bunga LPS Periode 25 November 2020 s.d 29 Januari 2021